Sholat Jumat
Pengertian Sholat Jumat
Bacaan Doa Sholat Jumat (Niat Shalat Jumat)
USHALLII FARDHOL JUMU'ATI RAK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAHI TA'AALAA
Artinya:
"Aku niat shalat fardhu jumat 2 rakaat menghadap kiblat mengikuti imam karena Allah ta'ala."
Jika menjadi IMAM maka kata MA'MUUMAN di ganti menjadi IMAAMAN.
"Aku niat shalat fardhu jumat 2 rakaat menghadap kiblat mengikuti imam karena Allah ta'ala."
Jika menjadi IMAM maka kata MA'MUUMAN di ganti menjadi IMAAMAN.
Cara-cara Sholat Jumat dan Rukun Sholat Jumat
Hukum Sholat Jumat
Hukum sholat jumat bagi laki-laki adalah wajib. Hal ini berdasarkan dalil sholat Jumat yang diambil dari Al Qur’an, As-Sunnah dan ijma atau kesepakatan para ulama. Dalilnya adalah surat Al Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi,
Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli."
Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud)
Niat shalat sunnah tahiyatul masjid
"Saya niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena allah ta'ala."
Yang Diwajibkan Sholat Jumat
Hal-hal yang perlu diketahui tentang siapakah yang diwajibkan untuk melakukan sholat Jumat, berikut penjelasannya.
Maka bagi yang diwajibkan sholat Jumat sebagaimana di atas namun tidak mengerjakan dengan uzur syar’i, hukum meninggalkan sholat Jumat adalah haram.
- Muslim yang sudah baligh dan berakal. Meski anak laki-laki yang belum baligh belum mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan sholat Jumat namun hendaknya anak laki-laki yang sudah mumayyiz (berumur sekitar 7 tahun ) maka orang tua atau walinya diminta untuk memerintahkan anak tersebut menghadiri sholat Jumat.
- Laki-laki. Tidak ada kewajiban melakukan sholat Jumat bagi perempuan. Maka hukum sholat Jumat bagi wanita adalah mubah.
- Orang yang merdeka, bukan budak sahaya. Pada poin ini, terdapat perbedaan pendapat antar ulama, karena berdasarkan hadist, hamba sahaya atau budak tidak wajib melakukan sholat Jumat. Dasar pemikirannya adalah karena tuannya sangat memerlukan tenaganya sehingga sang hamba sahaya tidak dapat leluasa melakukan sholat Jumat. Namun sebagian ulama menyatakan, bila majikannya mengizinkan dirinya untuk melakukan sholat Jumat maka sang hamba sahaya wajib menghadiri sholat Jumat tersebut karena tidak ada lagi uzur yang menghalangi. Pendapat ini dikuatkan oleh as-Syaikh Muhammad bin Shalih as-‘Utsaimin (Asy-SyarhulMumti’ 5/9).
- Orang yang menetap dan bukan musafir ( orang yang sedang bepergian ). Dasar pemikirannya adalah ketika Rasulullah SAW dahulu melakukan safar atau bepergian, beliau tidak melakukan sholat Jumat dalam safarnya. Pun ketika Nabi SAW menunaikan haji wada’ di Padang Arafah ( wukuf ) pada hari Jumat beliau menjama’ sholat dhuhur dan ashar dan tidak melakukan shalat Jumat.
- Orang yang tidak memiliki halangan atau uzur yang dapat mencegahnya menghadiri shalat Jumat. Apabila orang tersebut memiliki halangan, maka dia hanya wajib melakukan sholat dhuhur saja. Diantara orang yang memiliki uzur dan diperbolehkan meninggalkan shalat Jumat adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab keamanan dan kemaslahatan umat, diantaranya adalah petugas keamanan, dokter dan sebagainya.
- Orang sakit yang membuatnya tidak mampu menghadiri shalat Jumat dan akan menemui kesulitan untuk melaksanakan bukan sekedar perkiraan, seperti terkena diare misalnya, maka diperbolehkan tidak melakukan shalat Jumat.
Keutamaan Sholat Jumat dan Sejarah Sholat Jumat
Keutamaan hari Jumat dalam Islam adalah hari Jumat merupakan penghulunya hari (sayyidul ayyam), seperti yang disebutkan dalam sebuah hadist dari Aus bin ‘Aus, Rasulullah bersabda,
Sesungguhnya diantara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan dan pada hari itu pula Adam diwafatkan, di hari itu tiupan sangkakala pertama dilaksanakan, di hari itu pula tiupan kedua dilakukan”. (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad).Sehingga hikmah sholat Jumat sangat besar sekali.
Sunnah Jumat (Hal-hal yang dilakukan di hari Jumat)
Setelah mengetahui bahwa shalat Jumat hukumnya wajib bagi laki-laki serta memahami keutamaan sholat Jumat selain sebagai penambah pahala juga sebagai penghapus dosa, maka yang kemudian harus diketahui adalah hal-hal yang disunnahkan oleh Nabi sebelum dan sesudah melakukan shalat Jumat di masjid.
Sunnah-sunnah Sebelum Sholat Jumat
- Mandi
Ulama berbeda pendapat mengenai hukum mandi pada hari Jum’at. Ada yang mengatakan sunnah dan ada pula yang menghukumi wajib. Ulama yang menghukumi wajib berdalil dengan hadits dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mandi pada hari Jum’at adalah kewajiban bagi setiap orang yang sudah baligh.” (HR. Bukhari Muslim).
Dijelaskan oleh ulama bahwa mandi Jum’at ini wajib dikerjakan bagi laki-laki muslim yang sudah baligh dan tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Adapun waktunya ialah sebelum shalat Jum’at dan tata caranya seperti mandi janabah.
2. Memotong kuku dan mencukur kumis
3. Memakai pakaian yang rapi dan bersih ( lebih diutamakan berwarna putih )
4. Memakai wangi-wangian.
Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat dan memakai pakaian yang terbaik yang dimiliki, memakai harum-haruman jika ada, kemudian pergi melaksanakan shalat Jumat dan di sana tidak melangkahi bahu manusia lalu mengerjakan shalat Sunnah, kemudian imam datang dan ia diam sampai selesai shalat jumat maka perbuatannya itu akan menghapuskan dosa antara jumat itu dan jumat sebelumnya
6. Segera menuju masjid dengan berjalan kaki perlahan-lahan dan tidak banyak bicara.
7. Ketika masuk ke masjid melangkah dengan kaki kanan dan membaca doa.
8. Melaksanakan shalat sunnah tahiyatul masjid.
tujuan dari sholat sunat tahiyat masjid adalah agar orang yang masuk masjid tidak langsung duduk ketika masuk masjid. dan Tahiyatul masjid tergolong sebagai penghormatan terhadap masjid. Seolah memberi ucapan salam ketika masuk ke suatu tempat sebagaimana orang yang memberi salam kepada sahabatnya ketika bertemu.
Rosululloh bersabda: فَإِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يَرْكَعَ رَكْعَتَيْنِ Artinya :"Apabila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk, hingga ia sholat dua roka'at." (Shohih Muslim, no.714)
9. I’tikaf sambil membaca Al Qur’an, berdzikir atau bersholawat ketika khatib belum naik ke mimbar, namun bila khatib telah naik ke mimbar hendaknya para jamaah menghentikan dzikir atau bacaan Al Qur’an dan mendengarkan khotbah jumat.
Sunnah - sunnah setelah sholat jumat
Setelah shalat Jumat, jamaah disunnahkan membaca dzikir dan mengerjakan shalat sunnah ba’diyah Jumat baik saat di masjid atau ketika telah berada di rumah.
Menurut riwayat, Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat sesudah shalat jumat dua rakaat di rumahnya. (HR. Al Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah)
Di hari Jumat kita diperintahkan untuk memperbanyak shalawat atas Nabi SAW. Dari Abu Umamah , Rasulullah SAW bersabda,
Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jumat. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku setiap Jumat. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti”. (HR. Baihaqi).
Kebiasaan Nabi yang lain pada setiap hari Jumat adalah membaca surat Al Kahfi, rentang waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari di hari Kamis hingga terbenamnya matahari di hari Jumat.
Rasulullah bersabda,
Barangsiapa membaca surat al Kahfi pada hari Jumat, akan bersinar baginya cahaya antara dirinya dan Baitul Haram”. (HR. Baihaqi).
Datang ke masjid lebih awal juga merupakan perbuatan yang utama bagi laki-laki yang akan menunaikan shalat jamaah Jumat. Sebagaimana sebuah hadist yang menyebutkan, dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda,
Pada hari Jumat di setiap pintu masjid ada beberapa malaikat yang mencatat satu persatu orang yang hadir sholat jumat sesuai dengan kualitas kedudukannya. Apabila imam datang atau telah naik mimbar, maka para malaikat itu menutup lembaran catatan tersebut lalu mereka bersiap-siap mendengarkan khotbah sholat Jumat. Orang yang datang lebih awal diumpamakan seperti orang yang berqurban seekor unta gemuk, orang yang datang berikutnya seperti yang berqurban sapi dan orang yang datang berikutnya seperti orang yang berqurban kambing. Yang datang selanjutnya seperti orang yang bersedekah seekor ayam dan berikutnya yang terakhir seperti orang yang bersedekah dengan sebutir telur. (HR. Bukhori).
Keutamaan Shalat Jumat
1. Mendapatkan pahala
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pada shalat lima waktu, shalat Jum’at yang satu hingga Jum’at berikutnya, terdapat penghapusan dosa diantara keduanya selama tidak dilakukannya dosa besar.” (HR. Muslim).
2. Setiap Langkah Kaki Mendapat Ganjaran Puasa dan Shalat Setahun
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia berpagi-pagi berangkat dan mendapatkan awal khutbah, lantas ia mendekat pada imam, mendengar khutbah dan diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan Syaikh Al Albani).
Serba-Serbi Permasalahan Seputar Adab Shalat Jum’at?
[Manakah yang Didahulukan, Menjawab Adzan Atau Segera Shalat Dua Rakaat?]
Jika seseorang telat berangkat shalat Jum’at dan datang tepat ketika adzan sedang dikumandangkan, maka manakah yang harus ia dahulukan antara shalat tahiyyatul masjid dua rakaat ataukah tetap berdiri menunggu selesai dan menjawab adzan? Ulama menjelaskan, yang lebih tepat adalah langsung segera shalat tahiyyatul masjid dua rakaat. Meskipun menjawab adzan juga memiliki keutamaan, akan tetapi hukum menjawab adzan ialah sunnah sedangkan mendengar dan menyimak khutbah adalah wajib. Oleh karenanya, didahulukan untuk menyegerakan shalat dua rakaat ketika adzan agar nantinya dapat menyimak khutbah dengan sempurna. Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili menerangkan bahwa amalan yang wajib itu didahulukan dan diutamakan daripada amalan yang sunnah. (Tajriidul Ittiba’ fii Bayani Asbaabi Tafaadhulil A’maal).
[Bolehkah Bermain HP (SMS, Facebook, Twitter, Line, Whattsapp) Saat Khutbah?]
Tidaklah dibolehkan melakukan sesuatu yang dapat menyibukkan diri dan mengganggu konsentrasi saat mendengar khutbah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa menyentuh/memegang kerikil maka dia telah melakukan perbuatan yang sia-sia.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
[Apa yang Dilakukan Ketika Tertinggal Satu Raka’at Shalat Jum’at?]
Syaikh Abdul Azhim bin Badawiy dalam kitab Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitab al Aziz menjelaskan, meskipun seseorang hanya mendapatkan satu rakaat saat shalat Jum’at bersama imam maka ia tetap terhitung mendapatkan shalat Jum’at dengan menyempurnakan kekurangan satu rakaat sisanya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang mendapati satu raka’at shalat Jum’at maka sungguh ia telah terhitung mendapatkan shalat.” (HR. An Nasa’i, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Namun, apabila satu rakaatpun ternyata tidak didapatkan seseorang yang terlambat tadi, maka ia diharuskan untuk mengerjakan shalat zhuhur empat raka’at.
ABOUTME
Smarter EveryDay!
>>>>> Download Now
BalasHapus>>>>> Download Full
>>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
>>>>> Download Full
>>>>> Download LINK